PRESS RILIS
Presiden
Jokowi dan wapres JK merancang 9 agenda prioritas jika terpilih menjadi
presiden dan wapres. Sembilan program itu disebut Nawa Cita, program ini
digagas untuk menunjukan prioritas perubahan menuju Indonesia yang berdaulat
secara politik, mandiri dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. 9
Nawa Cita tersebut :
1. Menghadirkan
kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada
seluruh warga Negara melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional
yang terpercaya dan pembangunan pertahanan Negara Tri Matra terpadu yang
dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim.
2. Membuat
pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih,
efektif, demokratis, dan terpercaya. Dengan memberikan prioritas pada upaya
memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi melalui
reformasi sistem kepartaian pemilu dan lembaga perwakilan.
3. Membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka Negara kesatuan.
4. Menolak
Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas
korupsi, bermartabat dan terpercaya.
5. Meningkatkan
kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan
pelatihan dengan program “Indonesia Pintar” serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dnegan
mendorong land reform dan program
kepemilikan tanah seluas 9 hektar. Program rumah kampong deret atau rumah susun
murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
6. Meningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia
bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa asia lainnya.
7. Mewujudkan
kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestic.
8. Melakukan
refolusi karakter bangsa melaluin kebijakan penataan kembali kurikulum
pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan yang
menempatkan secara professional aspek pendidikan seperti pengajaran sejarah
pembentukan bangsa nilai-nilai patriotism dan cinta tanah air, semangat bela Negara
dan budi pekerti didalam kurikulum Indonesia.
9. Memperteguh
kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan
memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar
warga.
Merujuk
pada Nawa Cita yang nomor 7 yaitu “mewujudkan kemandirian ekonomi dengan
menggerakkan sektor-sektor strategis
ekonomi domestic”. Undang-undang dasar 1945 pasal 33 yang mengamanahkan
agar bumi, air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dikelola dengan
sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki
kekayaan sumberdaya yang melimpah. Pernyataan ini sudah sering kita dengar
dikalangan umum, yang menjadi pertanyaan, apakah semua rakyat Indonesia sudah
sejahtera dengan adanya energi dan sumberdaya alam yang melimpah di Indonesia?
BELUM. Kita lihat yang ada di Papua, rakyat Papua yang tidur diatas bongkahan
emas tapi kenyataannya mereka masih jauh dari kata sejahtera. Permaslahan di
rembang, dimana di 7 desa akan di sterilisasi dari pemukiman warga. Karena akan
di bangun salah 1 pabrik semen terkemuka di Negara ini. Dan juga permasalahan
blok Mahakam yang mengalami kegundahan antara akan di kelola baik pemerintah
pusat, pemerintah daerah maupun BUMD atau tetap akan di lelang dengan pihak
asing. Jadi pada intinya sampai kapan kita akan tetap menjadi penikmat sumber
daya alam di pihak kedua. Padahal sesungguhnya kita sebagai tuan di tanah kita
sendiri, di butuhkan sebuah keberanian, ketegasan, kemandirian, tindak nyata
dan kerja keras untuk bisa mempertahankan apa yang menjadi milik kita. Tidak lagi
kita hanya focus dengan masalah kita
pribadi, tetapi saudara – saudara kita yang berada di sekitar lokasi baik Mahakam,
rembang maupun Freeport atau daerah SDA yang sedang mengalami gejolak juga membutuhkan
bantuan dalam aspek apapun itu? Jadi sudah saatnya kita berguna untuk sesama.
Untuk
itu kami dari mahasiswa dan atas nama rakyat Indonesia menuntut:
1. Mengambil
alih SDA yang dikelola oleh perusahaan asing kembali ke tangan rakyat
Indonesia.
2. Mengambil
alih Mahakam, Rembang, dan Freeport.
3. Pemerintah
daerah harus tegas terhadap perusahaan asing yang mengelola SDA di Indonesia.
4. Pemerintah
harus membatasi perkembangan perusahaan asing yang ada di Indonesia.
5. Pemerintah
harus melarang pengambilan SDA oleh perusahaan asing yang berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar